Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
ditresnarkoba polda riau
Heroin 22,7 Kg Senilai Rp68 Miliar Digagalkan Polda Riau di Bengkalis, Sindikat Internasional Terbongkar
DETEKSI.co-Riau, Heroin 22,7 kilogram berhasil disita oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika berskala besar di Kabupaten Bengkalis. Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap dua orang tersangka yang diduga bagian dari jaringan narkotika lintas negara.
Heroin...
Latest News
Bupati Tapteng Canangkan Paradigma Baru Pembangunan Berbasis Mitigasi
DETEKSI.co- Tapteng, Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu menegaskan pentingnya langkah nyata dalam menata kembali wilayah Kabupaten Tapteng dan...

