Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Donny Setha Bantah Bekingi Galian C Ilegal
Donny Setha Bantah Bekingi Galian C Ilegal, Minta Kapolres Langkat Ungkap Oknum Sindikat Pemeras Pengusaha
DETEKSI.co-Langkat, Tak terima dituding bekingin galian C yang disebut sebut ilegal di Kecamatan Wampu oleh beberapa media online maupun cetak, Wakil Ketua DPRD Langkat, Dr Donny Setha ST SH MH membantah hal tersebut, bahkan dirinya akan segera menempuh jalur...
Latest News
Editor -
Pengungsi Medan: Rico Waas Perkuat Koordinasi dengan UNHCR
DETEKSI.co-Medan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong penguatan koordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees...

