Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
DPRD Langkat Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 jadi Perda
DPRD Langkat Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 jadi Perda
DETEKSI.co-Langkat, DPRD Kabupaten Langkat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).Hal tersebut tertuang dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Langkat, Jum’at (14/7/2023) dipimpin Ketua DPRD Sribana Perangin Angin.Dalam pembahasan...
Latest News
Irvan -
Polda Sumut Tetapkan RDLG Sebagai Tersangka Dugaan Penista Agama Lewat TikTok
DETEKSI.co - Medan, Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menetapkan RDLG sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama melalui siaran...

