Perjudian Mesin Tembak Ikan Kembali Marak di Wilayah Hukum Polres Tanah Karo, Masyarakat Makin Resah

DETEKSI.co – Karo, Permainan perjudian jenis mesin tembak ikan kembali muncul dan beroperasi di wilayah Kabupaten Karo, Sumatera Utara semakin menjadi saja. Pasalnya mesin judi tembak ikan itu diduga dikelola oknum TNI berinisial AT.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Wartawan, mesin‑mesin judi tembak ikan tersebut nebas beroperasi di Desa Situnggaling, Ergaji, Simpang Merek yang keseluruhannya berada di Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo.

Tak hanya itu, di daerah Yapim dan Kedai Bersama Jalan Sidikalang, Kecamatan Tiga Panah dikelola oleh dua warga sipil berinisial Y dan RVN. Warga sekitar mengaku prihatin dengan kambuhnya kembali perjudian tersebut. Permainan judi ini bukan hanya orang dewasa yang terlibat, sejumlah orangtua (lansia) dengan sebutan Nini‑Nini dan Nande‑Nande juga terlihat ikut bermain mesin judi tersebut.

Warga berharap kepada aparat kepolisian khususnya Polres Tanah Karo bersama pihak TNI segera melakukan peninjauan dan penindakan agar praktik perjudian tidak semakin marak hingga menjadi virus di tengah masyarakat yang ada di Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo.

Sementara Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/10/2026) terkait aktivitas perjudian tersebut, namun hingga sampai saat ini belum menjawab.

Sebelumnya, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan yang di konfirmasi melalui pesan whatsappnya terkait aktivitas perjudian mesin tembak ikan disejumlah lokasi di Karo tidak memberikan respon. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']