Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Gelapkan Dana Nasabah
Diduga Gelapkan Dana Nasabah Rp1,3 Miliar, Oknum Karyawan CU Raptama Ditangkap Polisi
DETEKSI.co - Humbang Hasundutan, Polres Humbang Hasundutan menangkap seorang karyawan koperasi CU Raptama Parlilitan, DH (51), yang diduga menggelapkan dana nasabah senilai Rp1,358 miliar. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari tujuh nasabah yang merasa dirugikan.
Aksi protes sempat...
Latest News
Editor -
KPK Gembleng 239 Polisi Jatim, Perkuat Integritas dan Perang Lawan Korupsi
DETEKSI.co-Surabaya, KPK memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan kepolisian dengan menggelar Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas dan Antikorupsi (PELATNAS)...

