Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Grand Dragon
Grand Dragon Pub & KTV Batam Sajikan Penari Striptis dan Diduga Sarang Narkoba
DETEKSI.co - Batam, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau, menemukan adanya indikasi peredaran narkoba di Grand Dragon Pub & KTV Batam. Menyusul, ditemukannya sebanyak 2,5 butir pil ekstasi saat menggelar razia pada Sabtu (12/3/2022) malam.Selain barang bukti pil...
Latest News
Editor -
Pengendalian Inflasi Sumut Diperkuat, Pemprov Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Rumah Tani Nusantara
DETEKSI.co-Medan, Pengendalian inflasi Sumut menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui penjajakan kerja sama strategis dengan...

