Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Imron Terancam
Edarkan Uang Palsu, Imron Terancam 15 Tahun Penjara
DETEKSI.co - Batam, Imron Simanjuntak harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Batam sebagai terdakwa pemalsuan mata uang rupiah.Terdakwa menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Immanuel Baeha, Kamis (2/3/2023). Sidang dipimpin...
Latest News
DPD Partai Golkar Bandung Barat Gelar Pemotongan Hewan Kurban pada Hari Kedua Idul Adha 1447 H
Bandung Barat, Kamis 28 Mei 2026 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Bandung Barat kembali menegaskan...

