Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Jalinsum Aekkanopan
Sita 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi, Polres Labuhanbatu Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi
DETEKSI.co-Labuhanbatu, Sita 31,5 kilogram sabu dan 30.000 butir ekstasi, Polres Labuhanbatu mencatat pengungkapan terbesar dalam sejarah penanganan kasus narkotika di wilayahnya. Keberhasilan ini diraih hanya dua bulan setelah Kapolres dan Kasat Narkoba menjabat.
Pengungkapan narkoba terbesar Polres Labuhanbatu itu dilakukan...
Latest News
Yusri -
Dua Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Polres Mesuji
DETEKSI.co-MESUJI, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Mesuji berhasil mengungkap kasus sekaligus menangkap dua orang pelaku...

