Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
JHT
Presiden Jokowi Minta Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran JHT Disederhanakan
DETEKSI.co-Jakarta, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terus memantau mengenai dinamika yang terjadi di masyarakat pasca diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur tata cara dan persyaratan pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT). Terkait hal tersebut, Presiden...
Serikat Buruh di Batam Tolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 Tentang JHT
DETEKSI.co - Batam, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 2 tahun 2022 tengang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua, menuai penolakan dari serikat buruh di Batam. Mereka menilai, Permenaker nomor 2 tahun 2022, sangat merugikan kaum buruh."Kebijakan ini...
Latest News
Editor -
Investasi Sumut Tembus Rp37 Triliun, Serap 64.656 Tenaga Kerja
DETEKSI.co-Medan, Realisasi investasi di Sumatera Utara (Sumut) mencapai Rp37 triliun hingga triwulan III 2026. Capaian tersebut turut mendorong penyerapan...

