Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kabulkan
Hakim PN Batam Kabulkan Pencabutan Praperadilan 2 Tersangka Penggelapan BB Narkotika
DETEKSI.co - Batam, Iptu Wan Rahmat Kurniawan dan Brigadir Ibnu Makruf resmi mencabut gugatan praperadilan yang diajukan terhadap penyidik Polda Kepri terkait penetapan tersangka atas kasus dugaan penggelapan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.Pencabutan gugatan praperadilan itu...
Latest News
Yusri -
Gubernur Lampung Kunjungi Mesuji: Luncurkan Berbagai Program untuk Perikanan, Pertanian dan Kesejahteraan Rakyat
DETEKSI.co-MESUJI, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Mesuji pada Rabu (24/6/2026).Setibanya di lokasi, Gubernur disambut...

