Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kelembagaan Desa
Kades Tidak Tahu , Dinas PMD Labuhanbatu Laksanakan Program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Desa Tahun 2021 Rp 642 Juta
DETEKSI.co-Labuhanbatu, Kepala Desa di Labuhanbatu mengaku tidak tahu tentang adanya program peningkatan kapasitas kelembagaan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, Karang Taruna), lembaga adat desa/kelurahan dan masyarakat hukum adat tahun 2021 yang alokasi dananya cukup fantastis senilai...
Latest News
Yusri -
Camat Simpang Pematang Hadiri Tabligh Akbar dan Wisuda Tahfidz Ponpes Modern Daar El Fikri
DETEKSI.co-MESUJI, Camat Simpang Pematang, Aida Sakti, BA, menghadiri kegiatan Tabligh Akbar sekaligus Wisuda Tahfidz Al-Qur'an yang digelar di Pondok...

