Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kernet
Sesama Supir Saling Aniaya 3 Pelaku Diamankan Polres Asahan
DETEKSI.co - Asahan, Seorang supir dan dua orang kernet Bus diamankan Satuan Reskrim Polres Asahan karena terlibat kasus penganiayaan secara bersama - sama.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani S.H.,M.H., saat dikonfirmasi...
Latest News
Yusri -
Dua Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Polres Mesuji
DETEKSI.co-MESUJI, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Mesuji berhasil mengungkap kasus sekaligus menangkap dua orang pelaku...

