Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kolang
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kolang, Tapanuli Tengah
Pelaku saat diamankan di Satresnarkoba) Polres Tapteng. (DETEKSI.co/Jobbinson Purba)DETEKSI.co - Tapteng, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial FM (27) di Kecamatan Kolang.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat...
Latest News
Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pramuka Harus Melahirkan Generasi Terampil dan Mandiri
DETEKSI.co-Langkat, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH menjadi pembina upacara peringatan Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026...

