Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Laka Kerja
Kasus Laka Kerja di PT Colamas, Perusahaan Klaim Bertanggungjawab Penuh
DETEKSI.co - Batam, Kecelakaan kerja di PT Colamas Indah Sejati, pihak perusahaan mengaku telah telah bertanggungjawab atas insiden yang menimpa korban Fanongoni Ndraha.Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum PT Colamas Indah Sejati, James Sumihar Sibarani & Partners saat konferensi...
Polsek Batuampar Selidiki Laka Kerja di PT Jovan Technologie
DETEKSI.co - Batam, Dessi Triani (39), seorang ibu yang disebut tengah hamil 4 bulan meregang nyawa di PT Jovan Technologi, Kecamatan Batuampar pada Sabtu (19/3/2022). Korban dikabarkan tewas tertabrak alat berat forklift milik perusahaan."Korban sudah dimakankan di TPU Sei...
Latest News
Bupati Masinton : Sensus Ekonomi 2026, Potret Ekonomi Tapteng Pascabencana
DETEKSI.co-Tapteng, Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu secara resmi membuka kegiatan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Tapteng yang berlangsung di...

