Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Lokasi Ditemukan Kosong
Gercep Tanggapi Informasi Tambang Pasir Ilegal di Bandar, Kasat Reskrim: Lokasi Ditemukan Kosong
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH Bersama personil melakukan penyelidikan terkait informasi masyarakat tentang dugaan aktivitas tambang pasir ilegal di Huta III, Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. (DETEKSI.co/Ist)
DETEKSI.co - Simalungun, Gerak cepat (Gercep) Satuan Reserse Kriminal...
Latest News
Editor -
RUU Kehutanan Dipertegas, Baleg DPR Dorong Perlindungan Semua Fungsi Hutan
DETEKSI.co-Jakarta, RUU Kehutanan terus disempurnakan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melalui pembahasan Panitia Kerja (Panja) Harmonisasi. Sejumlah masukan...

