Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Mantan Punya Pacar Baru
Pria di Batam Bunuh Eks Kekasih Sesama Jenisnya Dipicu Cemburu Mantan Punya Pacar Baru
DETEKSI.co-Batam, Seorang pria berinisial MY (30) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), tega menghabisi nyawa mantan kekasih sesama jenisnya, AS (21), karena cemburu korban memiliki pasangan baru. Setelah melakukan pembunuhan di sebuah rumah kawasan Nongsa, pelaku kemudian menyerahkan diri ke...
Latest News
Yusri -
Dua Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Polres Mesuji
DETEKSI.co-MESUJI, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Mesuji berhasil mengungkap kasus sekaligus menangkap dua orang pelaku...

