Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Mempermalukan
Setahun Lebih Firli Bahuri Berstatus Tersangka, Gandi Parapat: “Polisi Mempermalukan Negara”
DETEKSI.co-Medan, Kordiantor Wilayah Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia Sumatera Utara (Korwil PMPHI Sumut), Drs Gandi Parapat menilai "Polisi sepertinya mempermalukan negara" dengan mentersangkakan Firli Bahuri satu tahun lebih, sementara pihak Kejaksaan beberapa kali mengembalikan berkas dari penyidik Kepolisian."Setahun...
Latest News
Yusri -
Bupati Mesuji Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan, Sengketa Pers Jadi Sorotan
DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji Hj. Elfianah, S.E., menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus yang...

