DETEKSI.co-Kaltim, KPK terus menggencarkan budaya antikorupsi di lingkungan perguruan tinggi. Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi langsung kepada mahasiswa agar nilai integritas ditanamkan sejak bangku pendidikan.
Salah satunya digelar di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Kalimantan Timur, Senin (21/9), melalui kuliah umum bertema “Membangun Generasi Berintegritas, Mewujudkan Perguruan Tinggi Bebas Korupsi.”
Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 650 peserta. Peserta terdiri atas mahasiswa lintas program serta sivitas akademika yang mengikuti kegiatan secara luring dan daring.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, mengingatkan bahwa korupsi tidak selalu bermula dari tindakan besar. Menurutnya, perilaku kecil yang dianggap biasa dapat menjadi awal munculnya praktik korupsi yang lebih besar.
“Korupsi besar sering dimulai dari korupsi kecil yang dinormalisasi, sering disebut dengan istilah petty corruption. Ini menjadi pintu masuk grand corruption sampai state capture corruption,” tegas Ibnu.
Dalam kuliah umum tersebut, Ibnu juga menjelaskan konsep pentagon fraud. Konsep itu mencakup lima faktor, yaitu rationalization, arrogance, capability, opportunity, dan pressure.
Materi tersebut diberikan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai berbagai faktor yang dapat mendorong terjadinya penyimpangan. Mahasiswa juga diharapkan mampu mengenali potensi perilaku koruptif di lingkungan sekitarnya.
Selain korupsi, KPK memberikan perhatian terhadap persoalan gratifikasi di lingkungan pendidikan.
Ibnu menjelaskan, gratifikasi dapat berbentuk uang, barang, komisi, tiket perjalanan hingga hiburan. Pemberian tersebut berpotensi menimbulkan utang budi maupun benturan kepentingan di kemudian hari.
“Untuk itu, kita perlu mengendalikan diri dan membentengi diri terhadap segala godaan,” ungkapnya.
Menurut materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, pemahaman terhadap gratifikasi menjadi bagian penting dalam membangun budaya integritas. Pencegahan tidak hanya dilakukan ketika pelanggaran sudah terjadi, tetapi juga melalui pembentukan sikap sejak lingkungan pendidikan.
Direktur Poltekkes Kemenkes Kaltim, Parellangi, mengatakan penguatan integritas merupakan bagian dari komitmen kampus dalam membangun lingkungan pendidikan yang bersih.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah memastikan proses pendidikan terbebas dari pungutan liar (pungli).
Poltekkes Kemenkes Kaltim juga telah mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi ke dalam kurikulum pendidikan sejak 2014. Langkah tersebut diarahkan untuk membentuk karakter mahasiswa sekaligus memperkuat penerapan nilai integritas di lingkungan kampus.
“Bagi saya, bukan sekadar mengetahui budaya antikorupsi, melainkan bagaimana kita bisa menerapkan budaya itu (berkelanjutan),” ujar Parellangi.
Melalui kegiatan di Poltekkes Kemenkes Kaltim, KPK kembali mendorong perluasan pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi.
Edukasi tersebut diarahkan untuk membangun lingkungan akademik yang mampu membentuk calon profesional dengan integritas kuat.
KPK berharap penguatan pendidikan antikorupsi di berbagai perguruan tinggi dapat membantu menciptakan lingkungan akademik yang bersih dan mendorong lahirnya generasi yang tidak membiasakan perilaku koruptif.(Ril)


