Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Meroket
Jelang Nataru, Harga Beberapa Kebutuhan Pokok di Mesuji Meroket, Masyarakat Harap Program Pasar Murah Dilengkapi Cabai
DETEKSI.co-MESUJI, Menjelang momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), sejumlah harga kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji mulai mengalami kenaikan signifikan.Salah satu komoditas yang paling terdampak adalah cabai rawit. Harga yang awalnya berkisar Rp20.000 hingga...
Latest News
Editor -
Pasar Aksara Baru Medan Sepi, Ketua DPRD Wong Chun Sen Turun Langsung Tinjau Keluhan Pedagang
DETEKSI.co-Medan, Kondisi Pasar Aksara Baru Medan yang semakin sepi sejak diresmikan pada 2022 menjadi perhatian serius Ketua DPRD Kota...

