Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Meroket
Jelang Nataru, Harga Beberapa Kebutuhan Pokok di Mesuji Meroket, Masyarakat Harap Program Pasar Murah Dilengkapi Cabai
DETEKSI.co-MESUJI, Menjelang momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), sejumlah harga kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji mulai mengalami kenaikan signifikan.Salah satu komoditas yang paling terdampak adalah cabai rawit. Harga yang awalnya berkisar Rp20.000 hingga...
Latest News
Delia Pratiwi, Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Daerah Pemilihan
DETEKSI.co-Langkat, Sosialisasi empat pilar MPR RI yang di laksanakan Delia Pratiwi Br Sitepu di daerah pemilihan diantaranya kabupaten Langkat...

