Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Musnahkan 209 Mesin Judi
Polda Sumut Musnahkan 209 Mesin Judi Hasil Penindakan di Deli Serdang
Polda Sumatera Utara bersama Kodam I/Bukit Barisan melakukan pemusnahan 209 unit mesin perjudian, termasuk 192 mesin jackpot/dindong dan 17 mesin tembak ikan di Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. (DETEKSI.co/Humas Polda Sumut)DETEKSI.co - Medan, Polda Sumatera Utara bersama Kodam...
Latest News
Pemprov Sumut Gelontorkan 9 Miliar Pembangunan Jalan Batas Tapteng Taput
DETEKSI.co-Tapteng, Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, meninjau langsung kondisi infrastruktur jalan, penanganan pascabencana, serta program ketahanan pangan di...

