Musnahkan Barbut Yang Sudah Inkracht

Cabjari Pangkalan Brandan, Musnahkan Barbut Yang Sudah Inkracht 

DETEKSI.co-Langkat, Kepala cabang kejaksaan negeri pangkalan Brandan memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap Inkracht dari pengadilan negeri Stabat, pemusnahan dilakukan di halaman kantor Cabang kejaksaan negeri Pangkalan Brandan, Rabu (29/11/2023)Sebelum dilakukanya pemusnahan penanda tanganan berita acara pemusnahan oleh...

Latest News

DPRD Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Perkuat Kinerja dan Layanan Publik

DETEKSI.co-Langkat, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP menghadiri Rapat Paripurna...