Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Nenek Wakwaw
Pasca Viral Nenek Wakwaw Dikunjungi Pejuang Dhuafa
DETEKSI.co-Medan, Pejuang Dhuafa Kombes Pol. Ikhwan SH MH kunjungi Nek Wakwaw yang sempat Viral di Medsos pasca dirinya mengkonsumsi rumput untuk di sayur dan di santap oleh cucunya yang di Lakoni nya selama setahun belakangan ini.Di ketahui Nek Asrik...
Pasca Viral Nenek Wakwaw Dikunjungi Pejuang Dhuafa
DETEKSI.co-Medan, Pejuang Dhuafa Kombes Pol. Ikhwan SH MH kunjungi Nek Wakwaw yang sempat Viral di Medsos pasca dirinya mengkonsumsi rumput untuk di sayur dan di santap oleh cucunya yang di Lakoni nya selama setahun belakangan ini.Di ketahui Nek Asrik...
Latest News
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender
DETEKSI.co-Langkat, Pemerintah Kabupaten Langkat menghormati setiap kritik dan aspirasi masyarakat, baik melalui media sosial maupun media online lainnya terkait...

