Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Parang
Ancam Warga dengan Parang, Pria di Binjai Ditangkap Polisi
DETEKSI.co-Binjai, Jajaran Polres Binjai bersama Polsek Binjai Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam. Pelaku berinisial MC alias Acen (41) ditangkap pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 15.40 WIB.
Kasus pengancaman tersebut bermula pada Minggu, 19...
Latest News
Editor -
Reformasi Polri Jangan Berhenti Jadi Slogan
Oleh : Suardi, SH
Semangat reformasi yang sedang digaungkan Kepolisian Republik Indonesia patut diapresiasi. Di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit...

