Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pecahkan
Pengadaan Alat Rekam E-KTP TA 2022 “Terindikasi Korupsi” Disdukcapil Pecahkan Anggaran
DETEKSI.co-Labuhanbatu, Pengadaan Alat rekam E-KTP Di Disdukcapil Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022 terindikasi ada penyimpangan.Pasalnya pelaksanaan proses belanja pengadaan alat rekam E-KTP yang di lakukan pihak Disdukcapil tidak melalui proses tender, Melainkan dengan membagi dan memecah Anggaran senilai Rp.1.559.502.300...
Latest News
Gercepnya Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan Menanggapi Keluhan Warga
DETEKSI.co-Medan, Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Melvi Marlabaya, S.T., M.Si., terbilang sangat responsif terhadap keluhan warga. Hal itu...

