Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pedagang Obat
Oknum TNI Kasus Pembunuhan Pedagang Obat, Dihukum Seumur Hidup
DETEKSI.co-Jakarta, Babak akhir kasus pembunuhan Almarhum Imam Masykur yang kesehariannya merupakan pedagang obat di wilayah Rempoa Tengerang Selatan telah menghasilkan putusan. Para terdakwa yaitu Praka RM, Praka HS dan Praka J dituntut hukuman seumur hidup.Putusan hukuman tersebut dibacakan oleh...
Latest News
Editor -
Arrahmaan Pane Raih Penghargaan KI Sumut Award 2026
DETEKSI.co-Medan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan, Arrahmaan Pane, menerima penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara...

