Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pelimpahan
Ditahan di Lapas Panyabungan, Pelimpahan Berkas Tahap II Tersangka PETI AAN Tanpa Barbut Alat Berat
DETEKSI.co-Madina, Tersangka Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) Akhmad Arjun Nasution (AAN) ditahan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) II B Panyabungan dan dapat diperpanjang selama 30 hari. Penahanan ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina), dikarenakan berdasarkan...
Latest News
Yusri -
Camat Mesuji Timur Hadiri Deklarasi Sekolah Ramah Anak di Desa Berasan Makmur
DETEKSI.co-MESUJI, Camat Mesuji Timur, Yudian Murbantaka, S.K.M., menghadiri kegiatan Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA), Perlindungan Khusus Ramah Anak (PKRA),...

