Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
pencurian mesin cuci
Curat Sibolga Terungkap Kilat, Mesin Cuci Rp1,3 Juta Kembali
DETEKSI.co-Sibolga, Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Sibolga berhasil diungkap Tim URC Opsnal Satreskrim Polres Sibolga dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima.
Seorang pria berinisial MHS alias Upar (51), warga Kota Sibolga, diamankan polisi pada Senin, 14...
Latest News
Kapolda Sumut Kunjungi Polres Langkat, Tekankan Empat Program Prioritas
DETEKSI.co-Langkat, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan kerja Perdana ke Polres Langkat, Selasa (3/11/2026).Dalam...

