Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Penertiban dan Penataan
Dishub Sumut Keluarkan SP2 untuk 36 Operator Angkutan yang Langgar Aturan: Lanjutkan Penertiban dan Penataan
DETEKSI.co-Medan, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Sumut) kembali mengambil tindakan tegas dengan menerbitkan Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada 36 operator angkutan di Medan yang tidak mengindahkan aturan dan ketentuan. Langkah ini diambil setelah sebelumnya Dishub Sumut telah memberikan...
Latest News
Editor -
Jembatan Aramco Nias Barat Rampung 100 Persen, Akses Warga Kini Lebih Aman dan Lancar
DETEKSI.co-Nias Barat, Jembatan Aramco di Desa Onozalukhu You, Kecamatan Moro'o, Kabupaten Nias Barat, resmi rampung 100 persen. Infrastruktur yang...

