Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Penertiban dan Penataan
Dishub Sumut Keluarkan SP2 untuk 36 Operator Angkutan yang Langgar Aturan: Lanjutkan Penertiban dan Penataan
DETEKSI.co-Medan, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Sumut) kembali mengambil tindakan tegas dengan menerbitkan Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada 36 operator angkutan di Medan yang tidak mengindahkan aturan dan ketentuan. Langkah ini diambil setelah sebelumnya Dishub Sumut telah memberikan...
Latest News
Syah Afandin Buka Pekan Kesiapsiagaan Pelajar Nusantara, Tanamkan Semangat Pancasila dan Disiplin
DETEKSI.co-Langkat, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH secara resmi membuka kegiatan Pekan Kesiapsiagaan Pelajar Nusantara dan Lomba Ketangkasan Baris...

