Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Penyiksaan
Kesaksian Siti, Orang Pertama yang Merekam Kondisi Intan: Bukti Kunci Brutalnya Penyiksaan Roslina
DETEKSI.co-Batam, Kesaksian saksi kunci bernama Siti kembali menguatkan dakwaan dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyiksaan berat terhadap pekerja rumah tangga (PRT) Intan. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (17/11/2025), dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut...
Kasus Penyiksaan Keji ART di Sukajadi Dinyatakan P-21, Intan Menanti Keadilan di Ruang Sidang
DETEKSI.co-Batam, Setelah berbulan-bulan terjebak dalam lingkaran penyiksaan, langkah hukum kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang perempuan bernama Intan akhirnya memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menyatakan berkas perkara dengan tersangka Roslina dan Merliyati Louru...
Latest News
Editor -
Dukung Sensus Ekonomi 2026, Wabup Samosir Tekankan Pentingnya Data yang Berkualitas
DETEKSI.co-Samosir, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menegaskan pentingnya data yang berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan...

