Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Peredaran Ekstasi
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Terkait Peredaran Ekstasi
DETEKSI.co - Medan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua orang terduga pengendali peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam Dragon KTV. Keduanya adalah Ardinal alias Doni dan istrinya Herina br...
Latest News
Laporan Kegiatan Perkemahan SDN Sukamulya Cimanggu
DETEKSI.co-Ngamprah, SDN Sukamulya Cimanggu yang beralamat di Desa Cimanggu, Kecamatan Ngamprah, telah sukses menyelenggarakan kegiatan perkemahan tahunan. Kegiatan ini...

