Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Permenaker Nomor 2 Tahun 2022
Serikat Buruh di Batam Tolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 Tentang JHT
DETEKSI.co - Batam, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 2 tahun 2022 tengang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua, menuai penolakan dari serikat buruh di Batam. Mereka menilai, Permenaker nomor 2 tahun 2022, sangat merugikan kaum buruh."Kebijakan ini...
Latest News
Editor -
Legislatif yang Sehat: Tetapkan Batas Empat Periode
Oleh : Jansen Henry Kurniawan (Ketua DPC GMNI Jakarta Timur)
Sistem ketatanegaraan Indonesia saat ini sedang menghadapi problem serius dalam...

