DETEKSI.co-Tanjab Barat, Korban tenggelam di Sungai Pengabuan, Idrus (61), akhirnya ditemukan setelah tim gabungan melakukan pencarian intensif selama dua hari. Warga RT 001 Dusun Indragiri, Desa Pasar Senin, Kecamatan Pengabuan itu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 16.15 WIB.
Pencarian korban tenggelam dilakukan oleh personel Satpolairud Polres Tanjung Jabung Barat bersama Polsek Pengabuan, Basarnas Jambi, pemerintah desa, dan masyarakat. Keberhasilan evakuasi menjadi bukti sinergi lintas instansi dalam menangani keadaan darurat di wilayah perairan.
Korban ditemukan mengapung di perairan Sungai Pengabuan, tepatnya di wilayah Desa Sungai Landak, Kecamatan Senyerang. Lokasi penemuan berjarak sekitar empat kilometer ke arah hulu dari titik awal korban dilaporkan tenggelam saat memasang jaring ikan pada Rabu (15/7/2026).
Sejak pagi, tim gabungan telah melakukan operasi pencarian secara intensif dengan menyisir sepanjang aliran Sungai Pengabuan. Pencarian dilakukan menggunakan satu unit kapal patroli Satpolairud Polres Tanjung Jabung Barat, satu unit kapal karet milik Basarnas Jambi, serta empat unit pompong milik warga.
Sekitar pukul 16.00 WIB, Sekretaris Desa Pasar Senin, Ahmad Dani, yang ikut melakukan penyisiran melihat sesosok jenazah mengapung di tengah sungai. Informasi tersebut segera disampaikan kepada tim gabungan yang langsung bergerak menuju lokasi.
Tidak lama kemudian, sekitar pukul 16.15 WIB, tim gabungan berhasil mengevakuasi jenazah. Setelah dilakukan identifikasi, korban dipastikan merupakan Idrus yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tenggelam saat mencari ikan.
Usai proses identifikasi, personel kepolisian bersama tim gabungan mengantarkan jenazah ke rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat IPDA Ucen S. Kasih menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian.
“Kami mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Idrus. Terima kasih kepada Basarnas Jambi, personel Satpolairud, Polsek Pengabuan, pemerintah desa, serta masyarakat yang telah bekerja sama dalam proses pencarian hingga korban berhasil ditemukan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di perairan, terutama ketika kondisi cuaca maupun arus sungai berpotensi membahayakan,” ujar IPDA Ucen.
Pihak keluarga memutuskan tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah Idrus. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi, sementara keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah.
Jenazah Idrus kemudian dimakamkan pada Kamis (16/7/2026) pukul 19.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) RT 07 Desa Pasar Senin, Kecamatan Pengabuan.
Keterlibatan aktif Polres Tanjung Jabung Barat dalam operasi pencarian dan evakuasi tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan keadaan darurat di wilayah perairan. (Ril)


