Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Persetubuhan Anak
Polres Kampar Tangkap Pelaku Cabul Anak, Korban 15 Tahun
DETEKSI.co-Kampar, Polres Kampar mengungkap kasus dugaan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Seorang pemuda berinisial RR (18), warga Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar.
RR ditangkap pada Jumat, 11...
Pelarian 5 Bulan Berakhir, Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap Polres Minahasa
DETEKSI.co-Minahasa, Terduga pelaku persetubuhan terhadap anak yang sempat menjadi buronan selama kurang lebih lima bulan akhirnya berhasil diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa. Pria berinisial AW (20) ditangkap setelah penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian berdasarkan laporan keluarga korban.
Penangkapan...
Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Kapolres Asahan Himbau Pelaku Serahkan Diri
DETEKSI.co - Asahan, Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH pimpin press release, pengungkapan kasus 2 ABG yang di rudapaksa oleh 10 orang pelaku, di Halaman Mako Polres Asahan, Sabtu (29/4/2023) siang.Kapolres Asahan menjelaskan, dari 10 orang...
Latest News
Editor -
PPPK Kementerian PU Diberhentikan Usai Jadi Tersangka Kasus Ganja
DETEKSI.co-Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengambil langkah administratif terhadap seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial AS (49)...

