Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Persetubuhan
Dua Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Polres Mesuji
DETEKSI.co-MESUJI, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Mesuji berhasil mengungkap kasus sekaligus menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Dwi Karta...
Polres Mesuji Berhasil Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Dilakukan 20 Kali Sejak 2024
DETEKSI.co-MESUJI, Jajaran Polres Mesuji melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengamankan pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung. Penangkapan ini dilakukan menyusul laporan yang diterima pihak...
Remaja Perempuan 14 Tahun Diduga Korban Cabul, Pelaku Diamankan Polres Karo
DETEKSI.co-Karo, Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun, sebut saja nama samaran Mawar, diduga menjadi korban cabul yang dilakukan oleh seorang pria dewasa di Kabupaten Karo. Menindak lanjuti laporan keluarga korban, Satres PPA PPO Polres Karo berhasil mengamankan terduga pelaku...
Latest News
Yusri -
Dua Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Polres Mesuji
DETEKSI.co-MESUJI, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Mesuji berhasil mengungkap kasus sekaligus menangkap dua orang pelaku...

