Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pesangon
Korban PHK PT SMTM Kecewa Lagi, Perusahaan Bayar Pesangon Cuman 1 Bulan Gaji
DETEKSI.co-Medan, Mediasi kedua karyawan korban PHK dengan manajemen PT Sari Makmur Tunggal Mandiri (SMTM) di Kantor Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara, Jalan Asrama Medan, Rabu (25/08/2021) sore, kembali menuai kekecewaan bagi karyawan karena belum membuahkan hasil.Pasalnya, Manajemen PT SMTM...
Latest News
Editor -
Pengungsi Medan: Rico Waas Perkuat Koordinasi dengan UNHCR
DETEKSI.co-Medan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong penguatan koordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees...

