Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Preservasi
PLN dan Adhi Karya mengolah Fly Ash dan Bottom Ash untuk Proyek Preservasi Jalan
DETEKSI.co-Tanah Laut, PT PLN (Persero) bersama PT Adhi Karya Tbk (Persero) memakai limbah sisa pembakaran batu bara atau Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari PLTU Asam Asam untuk membangun jalan sepanjang 150 kilo meter di Provinsi Kalimantan Selatan.General...
Latest News
HUT ke-80 POMAD, Wabup Tapteng Puji Prajurit Angkatan Darat
DETEKSI.co-Tapteng, Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Tengah (Tapteng) Mahmud Efendi didampingi Sekretaris Daerah Binsar TH Sitanggang, menghadiri acara Syukuran Hari...

