Restorative Juctice

JAM Pidum Kejagung RI Setujui Kejati Sumut Hentikan 3 Perkara melalui Restorative Juctice

DETEKSI.co-Medan, Setelah sebelumnya berhasil menghentikan penuntutan atas 29 perkara pidana dengan pendekatan Restorative Juctice. Kali ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), kembali melakukan penerapan Perja No. 15 Tahun 2020, terhadap 3 perkara yang berasal dari Kejari Langkat, Kejari...

Latest News

Lomba PBB Polres Samosir Cetak Pelajar Disiplin, SMAN 1 Sianjur Mula-Mula Raih Juara

DETEKSI.co-Samosir, Lomba PBB Polres Samosir dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 berlangsung meriah dengan menghadirkan semangat disiplin,...