DETEKSI.co-Bandung, Petani kopi didorong memperoleh kepastian masa kerja sama pemanfaatan lahan yang lebih panjang agar dapat mengembangkan usaha secara berkelanjutan. Aspirasi tersebut menjadi salah satu perhatian Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Kawendra Lukistian, setelah berdialog langsung dengan para petani dalam Festival Aspirasi BAM DPR RI bertema Kopi sebagai Tanaman Pangan, Konservasi, dan Industri di Bandung, Jawa Barat, Minggu (19/7/2026).
Petani kopi, menurut Kawendra, membutuhkan kepastian jangka waktu pengelolaan lahan agar investasi yang mereka lakukan dalam budidaya kopi dapat memberikan hasil yang maksimal. Masa kontrak yang terlalu singkat dinilai belum sejalan dengan karakter tanaman kopi yang memerlukan waktu cukup lama hingga menghasilkan produksi optimal.
Usai mengikuti festival tersebut, Kawendra mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan petani telah dicatat dan akan menjadi bahan pembahasan BAM DPR RI bersama kementerian, lembaga pemerintah, maupun badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki kewenangan di sektor tersebut.
“Tentu tadi ada banyak aspirasi yang kita catat dari BAM. Nanti akan kami komunikasikan dengan berbagai pihak terkait yang memang bisa mewujudkan aspirasi itu,” ujar Kawendra.
Salah satu usulan yang menjadi perhatian utama adalah perlunya memperpanjang masa kerja sama pemanfaatan lahan bagi petani kopi. Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberikan kepastian usaha sekaligus mendorong peningkatan produktivitas perkebunan kopi.
Kawendra menilai petani memerlukan waktu yang cukup untuk mengelola tanaman kopi hingga mampu memberikan hasil ekonomi yang berkelanjutan. Karena itu, ia memandang masa kontrak dua tahun belum memberikan ruang yang memadai bagi petani untuk mengembangkan usahanya.
“Ada masukan yang bagus, bagaimana nanti ke depannya ketika mereka mengoptimalkan satu lahan untuk perkopian, kontraknya tidak singkat-singkat seperti hanya dua tahun. Bahkan mungkin bisa kita perjuangkan supaya lebih lama, supaya ketika mereka berusaha dan menanam kopi tidak terbatas waktu yang singkat karena kebermanfaatannya justru bisa lebih panjang,” jelasnya.
Selain persoalan lahan, petani kopi juga menyampaikan harapan agar tersedia program peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui beasiswa khusus di bidang perkopian.
Kawendra menilai usulan tersebut layak dikembangkan melalui kolaborasi berbagai pihak. Menurutnya, program beasiswa dapat melibatkan Perhutani, PTPN, maupun perusahaan lain melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
“Tadi ada petani yang punya harapan mereka bisa mendapatkan beasiswa untuk kopi. Nanti kita bisa komunikasikan, mungkin dari Perhutani atau PTPN ada alokasi CSR untuk beasiswa tersebut, atau dari pihak-pihak lainnya,” katanya.
Ia berharap Festival Aspirasi BAM DPR RI tidak hanya menjadi forum penyampaian keluhan masyarakat, tetapi mampu menghasilkan tindak lanjut yang nyata. Menurutnya, setiap aspirasi yang dihimpun perlu diterjemahkan menjadi kebijakan yang mendukung pengembangan industri kopi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan para petani.
Kawendra menegaskan BAM DPR RI akan terus mengomunikasikan berbagai masukan tersebut kepada instansi terkait agar kebutuhan petani dapat menjadi bagian dari penyusunan kebijakan yang lebih berpihak pada sektor perkebunan kopi. (Ril)


