Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Revisi UU Ketenagakerjaan
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Dorong Kearifan Lokal dan Kebutuhan Daerah Masuk Aturan Baru
DETEKSI.co-Pontianak, Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dinilai harus mampu mengakomodasi kondisi nyata di setiap daerah, termasuk memperhatikan kearifan lokal yang selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat dan dunia kerja.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Sihar P.H. Sitorus,...
Latest News
Editor -
Petani Kopi Didorong Dapat Kontrak Lahan Lebih Lama, BAM DPR RI Siapkan Tindak Lanjut
DETEKSI.co-Bandung, Petani kopi didorong memperoleh kepastian masa kerja sama pemanfaatan lahan yang lebih panjang agar dapat mengembangkan usaha secara...

