Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
RUU KUHAP
RUU KUHAP Timbulkan Polemik Kewenangan Penyidikan
DETEKSI.co-Medan, Rancang Undang-Undang (RUU) KUHAP terkait kewenangan lembaga penegak hukum di Indonesia (dominus litis) belakangan ini menjadi sorotan. Sebab terdapat beberapa pasal dalam Rancang Undang-Undang (RUU) KUHAP yang jika dipaksakan akan menimbulkan polemik karena akan terjadi tumpang tindih kewenangan.
"Berdasarkan...
Latest News
Plt. Bupati Langkat Tiorita Dampingi Pangdam I/BB Panen Raya TNI, Perkuat Swasembada Pangan
DETEKSI.co-Langkat, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH, mendampingi Panglima Kodam I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB) Mayjen TNI...

