Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Selama Nataru
Surat Edaran, Menteri PANRB Larang ASN Cuti dan Bepergian ke Luar Daerah Selama Nataru
Aparatur sipil negara (ASN) dilarang mengambil cuti dan bepergian keluar daerah selama periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Larangan tersebut berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.“Ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan...
Latest News
Yusri -
Camat Simpang Pematang Hadiri Pelepasan Siswa TK Dharma Wanita, Doakan Generasi Penerus yang Cerdas dan Berakhlak
DETEKSI.co-MESUJI, Camat Simpang Pematang, Aida Sakti, BA, menghadiri langsung acara pelepasan siswa-siswi Taman Kanak-Kanak (TK) Dharma Wanita Simpang Pematang....

