Surat Edaran, Menteri PANRB Larang ASN Cuti dan Bepergian ke Luar Daerah Selama Nataru
Aparatur sipil negara (ASN) dilarang mengambil cuti dan bepergian keluar daerah selama periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Larangan tersebut berlaku