Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
September 2024
Anak dan Ibu Kandung Akhirnya Berdamai, Hingga September 2024 Kejatisu Hentikan 76 Perkara dengan Humanis
Kejati Sumut sudah melakukan penghentian penuntutan sebanyak 76 perkara yang berasal dari 28 Kejari dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut. (Foto/Ist)DETEKSI.co - Medan, Perkara tindak pidana yang akhirnya dihentikan penuntutannya dengan pendekatan keadilan...
Latest News
Editor -
Energi Jambi Disorot, DPR Desak Pasokan LPG dan Solar Ditambah
DETEKSI.co-Jakarta, Pasokan energi di Jambi mendapat sorotan Komisi XII DPR RI. Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha mendesak...

