Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Skema
Pemko Batam Bangun Pasar Induk Jodoh Tanpa APBD Lewat Skema KSP, Aset Tetap Milik Daerah
DETEKSI.co-Batam, Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan segera merealisasikan pembangunan Pasar Induk Jodoh melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah (BMD) dengan pihak swasta.Skema ini memungkinkan pembangunan dilakukan tanpa menggunakan dana APBD, namun kepemilikan aset tetap berada di...
Latest News
Editor -
Pancasila 1 Juni : Warisi Apinya, Bukan Abunya
Oleh : Lorens Lanalo (Wakabid Organisasi dan Disiplin Ideologi DPC GMNI Jakarta Timur)
Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati...

