Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Sosialisasikan Pecegahan Perselisihan Hubungan Industrial
Delia Pratiwi Br Sitepu, Sosialisasikan Pecegahan Perselisihan Hubungan Industrial
DETEKSI.co-Langkat, Perselisihan atau perkara dimungkinkan terjadi dalam setiap hubungan antar manusia, bahkan mengingat subjek hukumpun telah mengenal badan hukum, maka para pihak yang terlibat didalamnya pun semakin banyak.Dengan semakin kompleksnya corak kehidupan masyarakat, maka ruang lingkup kejadian atau peristiwa...
Latest News
Yusri -
Dua Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Polres Mesuji
DETEKSI.co-MESUJI, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Mesuji berhasil mengungkap kasus sekaligus menangkap dua orang pelaku...

