Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Suriyadi
Cakades Bagan Bilah Terpilih Suriyadi Pertanyakan Asal Ijazah Dipakai Jadi Alat Bukti Untuk Melaporkan Dirinya Ke Polres Labuhanbatu
DETEKSI.co-Labuhanbatu, Suriyadi, calon Kepala Desa terpilih pada pemilihan kepala desa (Pilkades) Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah yang dilaporkan ke Mapolres atas dugaan menggunakan ijazah palsu, mengaku heran dengan adanya ijazah lain yang juga atas nama Suriyadi selain ijazah...
Latest News
DPRD Langkat Rapat Paripurna Pembacaan Keputusan LKPJ Bupati
DETEKSI.co- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat dalam rangka pembacaan keputusan DPRD terhadap rekomendasi Laporan Keterangan...

