Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Tidak Ada yang Kebal Hukum
Tersangka Penyerangan PT Belawan Indah Ditahan, Darmawan Yusuf: Tidak Ada yang Kebal Hukum!
DETEKSI.co-Medan, Polsek Belawan resmi menetapkan tersangka dan menahan pelaku penyerangan, penganiayaan, serta perusakan di kawasan PT Belawan Indah (PT BI). Penahanan yang dilakukan pada Rabu (4/11/2026) ini menjadi babak baru dalam penanganan kasus premanisme yang sempat viral dan menggemparkan...
Latest News
Editor -
Curanmor Pematangsiantar Terungkap, Tiga Pria Diamankan Polisi
DETEKSI.co-Pematangsiantar, Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang disertai dugaan penadahan berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar....

