Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Tidak Miliki PBG
Sat Pol PP Deliserdang Tebang Pilih dalam Menindak Bangunan yang Tidak Miliki PBG dan Cacat Prosedur
DETEKSI.co - Deliserdang, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Deliserdang diduga tebang pilih dalam mau melakukan penindakan ataupun merobohkan bangunan yang diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan atau Gedung (PBG) di Kabupaten Deliserdang.
Hal itu disampaikan warga Jalan Kolam, Desa...
Latest News
Editor -
Rico Waas Dukung Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin, Medan Perangi Narkoba
DETEKSI.co-Medan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi keberhasilan aparat gabungan mengungkap dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin...

