DETEKSI.co-Medan, Aparat gabungan mengungkap dugaan penyelundupan narkotika jenis ketamine yang diangkut kapal tanker MT Global 168. Sebanyak 1.160 paket yang dilaporkan memiliki berat sekitar satu kilogram per paket diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Pengungkapan kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers yang dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Kota Medan, Jumat (23/10/2026).
Berdasarkan data yang disampaikan, barang bukti dikemas dalam 58 karung. Setiap karung berisi 20 paket, sehingga totalnya mencapai 1.160 paket dengan perkiraan berat keseluruhan 1,16 ton.
Meski demikian, berat dan jenis barang bukti tersebut masih memerlukan pemeriksaan serta pengujian laboratorium untuk memastikan hasilnya secara resmi.
Kapolri tiba di Pelabuhan Bandar Deli sekitar pukul 10.03 WIB. Ia kemudian meninjau kapal MT Global 168 sebelum mengikuti konferensi pers yang diawali dengan pemutaran video penangkapan kapal.
Dalam keterangannya, Kapolri menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi dan dukungan masyarakat untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat yang terlibat dalam pengungkapan tersebut. Penindakan terhadap kapal MT Global 168 disebut sebagai bentuk keseriusan aparat negara dalam menghadapi ancaman peredaran narkotika.
Kapal Global 168 diketahui merupakan kapal pengangkut produk minyak atau oil products tanker/liquid bulk carrier. Kapal tersebut tercatat berbendera Mongolia, dibuat pada 1993, dan memiliki nomor identifikasi internasional IMO 9078347.
Konferensi pers tersebut dihadiri sejumlah pejabat dari berbagai instansi. Di antaranya Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, Kabareskrim Polri Asep Safrudin, serta Kapolda Sumut Sonny Irawan.
Sejumlah pejabat dari unsur TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, dan instansi terkait juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Keterlibatan berbagai unsur ini menunjukkan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam penanganan perkara narkotika, mulai dari pengungkapan kasus hingga proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Namun, pengungkapan barang bukti tersebut masih perlu ditindaklanjuti melalui proses penyidikan untuk mengetahui secara menyeluruh asal-usul barang, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Selain konferensi pers, kegiatan di Pelabuhan Bandar Deli diisi dengan deklarasi bersama antara kepolisian dan masyarakat Sumatera Utara untuk menolak peredaran narkoba.
Dalam deklarasi tersebut, para peserta menyatakan penolakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika di Sumatera Utara. Mereka juga menyatakan dukungan terhadap kolaborasi dalam pencegahan dan penegakan hukum serta berkomitmen mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dari narkoba.
Pengungkapan dugaan penyelundupan ketamine melalui kapal MT Global 168 ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Proses hukum selanjutnya diperlukan untuk memastikan fakta-fakta perkara dan meminta pertanggungjawaban setiap pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Ril)


