Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Tim Gabungan Polres Langkat Tindak Lanjut Laporan Warga
Tim Gabungan Polres Langkat Tindak Lanjut Laporan Warga, Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan
DETEKSI.co - Langkat, komitmen Polres Langkat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba terus diwujudkan melalui langkah cepat menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Kali ini, Tim Gabungan Satres Narkoba Polres Langkat dengan Polsek Tanjung Pura bergerak menindaklanjuti laporan warga terkait adanya lokasi...
Latest News
Irvan -
Tim Gabungan Polres Langkat Tindak Lanjut Laporan Warga, Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan
DETEKSI.co - Langkat, komitmen Polres Langkat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba terus diwujudkan melalui langkah cepat menindaklanjuti setiap informasi dari...

