Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Toko Grosir
Dua Residivis Pencurian Ditangkap Polisi, Gasak Barang di Toko Grosir Bandar Lampung
DETEKSI.co-BANDARLAMPUNG, Jajaran Polsek Kemiling, Polresta Bandar Lampung, berhasil menangkap dua orang perempuan yang merupakan residivis kasus pencurian. Keduanya kedapatan mengutil barang dagangan di Toko Grosir Galih, Jalan Jalur Dua, Perumahan Bukit Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.Kedua pelaku...
Latest News
Yusri -
Dua Residivis Pencurian Ditangkap Polisi, Gasak Barang di Toko Grosir Bandar Lampung
DETEKSI.co-BANDARLAMPUNG, Jajaran Polsek Kemiling, Polresta Bandar Lampung, berhasil menangkap dua orang perempuan yang merupakan residivis kasus pencurian. Keduanya kedapatan...

